KONDISI GEORAGRAFIS DAN DEMOGRAFI KELURAHAN PETAHUNAN
- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan.
- Petahunan adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.Kelurahan Petahunan memliki jumlah penduduk 6.554 dan Luas 90 ha dan 2.044 Kepala Keluarga
Kelurahan Petahunan memiliki batas – batas wilayah :
Sebelah Utara : Kelurahan Karangketug
Sebelah Selatan : Kelurahan Krapyakrejo
Sebelah Barat : Kelurahan Randusari
Sebelah Timur : Kelurahan Sebani
Kelurahan Petahunan memiliki : 44 RT dan 9 RW

SUMBER DAYA MANUSIA ORGANISASI
Keberhasilan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) akan nampak pada keberhasilan mendapatkan komitmen pegawai. Dengan memberi perhatian yang penuh dan membuat karyawan percaya terhadap organisasi, akan diperoleh komitmen dari karyawan. Jika komitmen karyawan telah diperoleh, maka yang akan didapatkan yakni karyawan yang setia, bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan organisasi. Birokrasi harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang dikelola dengan sistem yang efektif berdasarkan model manajemen sumber daya manusia (MSDM) sektor publik yang terpadu, tetapi SDM di Kelurahan terbatas hanya sejumlah 15 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Pegawai Negeri Sipil Jumlah 9 orang
- Tenaga Kontrak Jumlah 1 Orang
- Tenaga Harian Lepas Jumlah 4 Orang